Pemberantasan korupsi menjadi salah satu poin penting yang diagendakan dalam Rapimnas LDII 2014. Untuk itu Ketua KPK Abraham Samad pun diundang untuk memaparkan pemberantasan korupsi pada hri ketiga Rapimnas LDII di Balai Kartini Jakarta (15/5).
Abraham Samad menegaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negeri paradoksal. “Negeri ini kaya tapi kemiskinan masih di mana-mana. Kaya dari sisi Sumber Daya Alam tapi miskin dari produk dan penghasilan,” ujar Abraham.
Menurutnya, secara geografi, Indonesia adalah negeri yang besar tapi kerdil dari segi produktif dan daya saing. Indonesia negara merdeka tapi juga negara yang terjajah. Dari segi politik merdeka tapi juga terjajah dari segi ekonomi oleh kapitalisme. Repotnya lagi, korupsi kian hari kian canggih.
“Sifat korupsi sangat masif, luas dan memprihatinkan serta mengalami evolusi. Menjadi kejahatan yang canggih atau white collar crime. Salah satu evolusi itu adalah tindak pidana pencucian uang. Juga mengalami regenerasi karena hampir sebagian pelaku korup saat ini adalah para generasi muda,” ujar Abraham. Menurutnya, KPK tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan berbagai lapisan masyarakat termasuk LDII. Korupsi mengakibatkan tingginya kemiskinan, pengangguran, hutang luar negeri.
Menurut Abraham korupsi adalah bentuk penyimpangan moral yang didorong oleh ketamakan. Seseorang melakukan korupsi ketika tak bisa memenuhi kebutuhan, disebut sebagai Corruption By Need (kebutuhan), perasaan tak bisa berpuas diri mendorong orang untuk berperilaku korup, atau disebut Corruption By Greed (ketamakan). “Ironisnya korupsi banyak dilakukan oleh penyelenggara negara, yang kebutuhan mereka sudah difasilitasi negara dan telah diberikan gaji terbaik. Saya mendukung koruptor harus dihukum mati,” paparnya.
Prestasi KPK
Abraham Samad juga memaparkan bahwa KPK telah menyelamatkan Rp 212,84 triliun dari sektor migas dan Rp 1,193 triliun dari sektor lain. Padahal infrastruktur KPK tidak begitu besar dibanding yang lain seperti Polri ataupun lembaga penegak hukum yang lain. Tidak akan mungkin KPK memberantas korupsi dengan penyidik yang hanya berjumlah sekitar 70-80 orang.
“Dengan keterbatasannya, KPK menggunakan skala prioritas dalam pemberantasan korupsi. Setiap harinya, unit pengaduan menerima laporan hampir 30 kasus. Selain itu, KPK menangani kasus-kasus tertentu yang dikategorikan sebagai grand korupsi, yaitu indikator pelaku seperti pejabat negara dan aparat penegak hukum dan yang kedua indikator kerugian negara yang cukup signifikan,” papar Abraham.
KPK menyerahkan korupsi yang nominalnya kecil kepada kepolisian atau kejaksaan, namun terus diawasi oleh KPK, sehinga pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. Menurut Abraham Samad ada area-area tertentu pemberantasan. Pertama, konsentrasi melakukan pemberantasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti ketahanan pangan, karena hampir sebagian besar mengandalkan pertanian, perkebunan dan perikanan. Kedua, ketahanan energi karena Indonesia punya sumber daya alam yang kaya. Ketiga, sektor revenue (pajak) yaitu dari pendapatan negara. Inilah konsentrasi yang ditangani KPK.
“Pertanyaannya, kenapa kita harus mengimpor beras, daging dari negara lain? Setelah dilakukan observasi, ada regulasi yang dibuat sedemikian rupa, sehingga seolah-olah produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri. Ada permainan antara penyelenggara negara dengan mafia yang menguasai sektor-sektor ini. Bila tidak diproteksi, maka petani-petani akan rugi. Pemerintah harus mempunyai keinginan yang penuh agar sektor penting negara tidak boleh diliberalisasi”, paparnya.
KPK juga membuat kurikulum pendidikan anti korupsi di berbagai lembaga pendidikan. Sebab generasi muda sudah terjangkit korupsi. Jika para orangtua tidak mendidik anaknya anti korupsi, maka di masa depan akan menjadi generasi hedonis, konsumeristik, pragmatis. Padahal bangsa Indonesia bukan seperti itu. Yang menjadi nilai-nilai moral Indonesia, haruslah ditumbuhkembangkan dan dipertahankan. “Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Keberanian, Keadilan. Inilah nilai-nilai anti korupsi yang juga disebut nilai-nilai integritas,” tutupnya mengakhiri presentasi.