Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri bersosialisasi soal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, dengan tema Ngaji Pengawasan Ihwal Ahwal Pemilu, Selasa, (14/3). Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, menyampaikan proses dan aturan pemilu sudah diatur di dalam UUD 1945.
“Hal ini resmi kami sampaikan agar tidak tersebar berita bohong tentang penundaan pemilu,” ujar Mansur.
Mansur menjabarkan, pada 14 Juni 2022 nanti tahapan awal pemilu sudah dimulai dari pendaftaran calon peserta pemilu, setelah peserta ditetapkan pada Agustus 2022, maka peran pengawas pemilu lebih ketat lagi pada proses verifikasi.
Ia mendorong, warga negara Indonesia (WNI) agar turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin bangsa ke depan. “WNI punya hak menjadi pemilih dan dipilih, serta punya hak untuk mengawasi proses dalam pemilu,” tegas Mansur.
Mansur menambahkan, Bawaslu melarang Bakal Calon Legislatif untuk bermain money politik dan berkampanye di tempat ibadah, sekolah dan fasilitas milik pemerintah.
“Penggunaan tempat ibadah, lembaga pendidikan dilarang digunakan untuk kampanye, apabila ada penempelan stiker atau bendera, boleh langsung dilepas, tidak perlu koordinasi dengan Bawaslu, dan apabila ada yang minta ijin sosialisasi di tempat ibadah atau lembaga pendidikan, maka supaya ditolak dengan tegas,” tegasnya.
Manshur mempertegas, jika pesantren atau instansi pendidikan mengijinkan penempelan stiker kampanye di area Ibadah atau lembaga pendidikan atau pesantren, tidak terkena sanksi, tapi Bawaslu yang akan melepas paksa didampingi Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam kesempatan tersebut, Pengasuh Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto, menyampaikan sikapnya terkait penundaan pemilu.
“Ponpes Wali Barokah dan LDII tidak tertarik mengikuti komentar tentang penundaan pelaksanaan pemilu, kami mengikuti aturan pemerintah yang berlaku,” tegas Sunarto.
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan bahwa santri yang hadir pada Ngaji Pengawasan Ihwal Ahwal Pemilu tersebut agar memahami peran pengawas pemilu sehingga tidak hanya hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), selain itu di Ponpes Wali Barokah saat pemilu berlangsung tetap menjaga situasi yang kondusif.