Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Kota Kediri. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan audiensi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Tutus Novita Dewi dengan pimpinan dan pengurus Ponpes Wali Barokah, Kamis (9/3).
Dalam kunjungannya, Tutus didampingi Kepala Bagian Kepesertaan, Ulan dan Kepala Bidang SDM & Humas, Fatoni.
Tutus memaparkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2024 nanti seluruh pegawai/karyawan di instansi pemerintah maupun swasta sudah tercover dalam kartu JKN. Di Kota Kediri sendiri yang belum memiliki kartu JKN tinggal 1,8 %, “Kami juga berharap agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan,” paparnya.
Ia menambahkan, kerepotan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan dapat dipermudah dengan hanya menggunakan E-KTP. Pengalaman kendala teknis dalam program sebelumnya menjadi pelajaran untuk diperbaiki agar tidak terjadi lagi di masa-masa sekarang. “Kami berupaya memastikan kepada pihak RS maupun faskes lainnya agar mereka memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat dalam hal Kesehatan,” kata Tutus.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah suatu badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Audiensi yang dilakukan BPJS menjadi jembatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh santri.
Sementara itu, Ketua Ponpes Wali Barokah H.Sunarto berharap pihak BPJS Kesehatan bisa memberikan penjelasan seluas-luasnya bagi warga masyarakat khususnya penghuni ponpes. Setidaknya masyarakat mengetahui bagaimana prosedur ketika mereka menderita sakit dan memerlukan biaya yang cukup tinggi.
H. Sunarto juga berharap masyakarat yang sedang dalam kondisi kurang sehat tidak dibebani perkara rumit dalam hal administrasi. “Tapi alhamdulillah dari waktu ke waktu pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun faskes lainnya semakin baik dan memuaskan,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Sunarto menjelaskan Ponpes Wali Barokah yang menjadi binaan LDII, senantiasa berupaya untuk mentaati aturan dari pemerintah yang sah. Akan tetapi, permasalahan yang muncul di masyarakat hendaknya dapat dicarikan solusi terbaik, misalnya masalah besaran iuran. Karena umumnya di pesantren lain, orang-orang di lingkungan pondok termasuk adalah orang yang mengabdi tanpa mengharapkan sesuatu yang berlebih, apalagi mendapatkan upah semisal UMR. “Sejak awal bertugas di pondok niat kami adalah beramal soleh, yaitu amal yang benar. Artinya selaras dengan syariat Islam, tanpa pamrih mendapatkan imbalan/balasan namun tulus semata-mata mengharap ridha Allah Ta’ala,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, H.Sunarto mengajak Kepala BPJS Kesehatan beserta rombongan melihat dari dekat fasilitas PLTS Rooftop yang dimiliki ponpes Wali Barokah. Selain itu juga memberikan Buku Rekap Kegiatan Ponpes Wali Barokah Tahun 2022 yang berisikan tentang informasi seputar kunjungan tamu, kegiatan internal maupun eksternal.