SURABAYA (halopolisi.com) – Dai sebagai penyampai dakwah, memiliki kewajiban menciptakan suasana damai saat berdakwah. Ia harus mempu menyejukkan situasi dan kondisi jika sedang bergejolak.
“Dai yang menyejukkan dan provokatif itu beda tipis,” ujar Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur Drs Ec HM Amien Adhy dalam Diklat Dakwah dan Fiqh Angkatan ke-5 di Gedung SAC, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Sabtu-Minggu (1/11/2015).
Untuk itu Amien menambahkan, LDII mengundang Polda Jatim untuk memberikan pemahaman tentang Kamtibmas. Diklat ini mengambil tema “Dialektika Dakwah Inklusif dan Fiqh Transformatif”. Mencerminkan sebuah sinergi antara lembaga dakwah dan lembaga akademis.
Dalam sisi akademis, diklat ini memadukan metode pendekatan berdasarkan pendidikan dan pengajaran kepada para peserta. Kelak, para peserta bisa mentransformasikan pengetahuan yang diperoleh dalam diklat kepada masyarakat di wilayah masing-masing peserta.
“Di samping aspek pendidikan dan pengajaran, ada juga pengabdian ke masyarakat. Ini sekaligus mentransformasikan antara dakwah dan fiqh,” kata Sahid, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya.
Sahid menambahkan, bahwa dakwah tidak bisa dipisahkan dari fiqh. Keterkaitan dakwah dan fiqh ini sekaligus bisa membendung paham radikal. “Dakwah tanpa menggunakan fiqh akan radikal. Orang itu maunya menang sendiri. Apalagi ingin membentuk Negara dan sebagainya. Ini kan bahaya,” tambah Sahid.
Wakil Dirut Binmas Polda Jatim, Dulfi Muis SH SIK ikut menjadi salah satu narasumber menjelaskan tentang Kamtibmas.”Tugas Polri menjaga keamanan hingga ke tingkat desa. Permasalahan-permasalahan tingkat desa. Menjaga situasi di Jatim ini. Jangan sampai terjadi konflik sosial maupun komunal,” tutur Dulfi.(wis/abi)