Keberhasilan dunia pendidikan saat ini masih sangat bergantung pada peran strategis guru. Hal itu membuat sosok guru seringkali dijuluki sebagai seorang pahlawan karena tugasnya yang besar dalam mendidik para siswa.
Selain itu, guru juga dikenal dengan julukan pahlawan tanpa tanda jasa. Guru mendidik tanpa pamrih, bahkan kerap dilupakan.
Maka tak bisa dipungkiri, peringatan Hari Guru Nasional seolah menjadi salah satu keputusan tepat sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi seluruh guru di Indonesia.
Menilik jauh ke belakang, sejarah Hari Guru Nasional tidak lepas dari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Secara historis pula kemerdekaan Indonesia tak lepas dari peran guru menumbuhkan sikap patriotis kepada generasi muda baik melalui madrasah maupun sekolah. Maka itulah semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia.
Melansir dari laman resmi pgri.or.id, sebelum PGRI resmi terbentuk, para guru sudah lebih dulu membentuk organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru madrasah, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat. Dari sini mulai tumbuh kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama terbelenggu mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.
Hingga pada tahun 1932, organisasi PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) yang membuat pemerintah Belanda tidak senang karena kata “Indonesia” dinilai sangat mencerminkan semangat kebangsaan. Sebaliknya, perubahan itu sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Namun sayangnya, pada zaman pendudukan Jepang, PGI tidak dapat melakukan aktivitas apa pun lantaran pada masa itu semua organisasi dilarang dan sekolah ditutup.
Sampai akhirnya, semangat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
Melalui Kongres Guru Indonesia tersebut, diputuskan bahwa segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku sepakat dihapuskan.
Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 atau tepatnya seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan yang mewadahi semua guru di Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, Pemerintah pun kemudian menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sekaligus sebagai Hari Guru Nasional.
Oleh karena itu, peran guru dalam usaha mencerdaskan anak bangsa tentunya patut diapresiasi oleh banyak pihak. Guru merupakan salah satu faktor pendorong majunya perkembangan bangsa Indonesia. Dengan begitu tak salah jika lahir momen peringatan Hari Guru Nasional sebagai bentuk dari apresiasi dan kepedulian terhadap guru atas jasa-jasanya.
Tak hanya itu, peringatan ini juga seolah mewakili sebuah pemahaman terhadap peran guru yang sangat penting dalam mengajarkan ilmu pengetahuan dan membangun generasi bangsa yang lebih baik. Melalui pendidikan yang telah diberikan oleh guru, para siswa akan mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh untuk menghasilkan suatu pembaharuan.