Pada era digital saat ini banyak remaja muslim yang cara berpakaiannya cenderung mengikuti tren tapi malah mengesampungkan syariat. Hal itu mendorong Pembina Penggerak Generus (PPG) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah dari Bidang Kemandirian dan Kegiatan Muda-Mudi menggelar acara yang bertema “Etika dan Estetika Berbusana”, Selasa (21/2).
“Tema tersebut diambil atas dasar pemikiran dan keprihatinan saya, yang tentunya berdasarkan dalil bagaimana cara berbusana yang benar sesuai etika dan estetika,” ujar Habib Ubaidillah, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur,
Habib Ubaidillah juga mengatakan bahwa berbusana adalah bagian dari ibadah yang masuk dalam ranah syariah. Termasuk busana muslimah yang saat ini sedang tren. Bahkan, mereka yang tidak berhijab pada saat pesta atau acara-acara tertentu tampil berhijab. Sementara itu, banyak remaja muslimah yang sudah rutin menggunakan hijab dan ingin kelihatan trendi namun malah tidak syar’i.
“Kalau salah berbusana yang tidak sesuai syariah maka hukumnya berat bisa jadi dosa dan maksiat, bahkan mendorong muslimah mendapat azab di akhirat nanti, karena kaitannya dengan aurat,” ujar Habib Ubaidillah yang kerap disapa Habib Ubaid.
Ia berpesan kepada PPG Ponpes Al Ubaidah Kertosono agar menjadi salah satu contoh bagi para pengurus PPG di Indonesia bahkan seluruh dunia. PPG harus mampu meraih kesuksesan dan terus mendekati kesempurnaan, dalam membina generasi muda LDII sebagai tunas harapan bangsa.
“Dengan prinsip rukun, kompak, kerja sama yang baik, sehingga angan-angan, gagasan dan impian bisa terwujud semuanya,” imbuhnya.
Termasuk dalam membina generasi muda LDII dalam berbusana. Ia menggarisbawahi, berpakaian adalah bagian dari ibadah yang masuk dalam ranah syariah.
“Mulai sekarang, para generasi muda agar membiasakan cara berbusana yang benar. Bisa memenuhi syar’i, tapi tetap trendi dan menyelaraskan situasi yang dihadapi atau situasi dan kondisi (sikon),” imbuhnya.
Kegiatan itu diikuti generasi muda mulai usia SMP, para guru, dan pengurus PPG Ponpes Al Ubaidah.