Bupati Jember, Hendy Siswanto membuka Kemah Kebangsaan Pemuda Lintas Agama di PP Islam Bustanul Umum, Pakusari, Jember, Sabtu (6/11). Peserta acara ini adalah pemuda lintas agama di Jember. Acara ini akan berlangsung hingga & November 2021.
Dalam sambutannya, Hendy berharap, Kemah Kebangsaan ini bisa menghasilan sesuatu yang hebat dari pemuda lintas agama. “Saya berharap dapat terus terjaga kerukunan, kekompakan, kebersamaan dan kegotongroyongan dan saling toleransi. Apabila wawasan kebangsaan tersebut tidak kita miliki, maka rasa toleransi dan gotong royong akan berkurang,” ujar Hendy.
Hendy menambahkan, di masa pandemi Covid-19, generasi muda menjadi lost generation karena pendidikan tidak bisa dijalankan dengan normal. “Mereka banyak belajar melalui daring dan tidak ada interaksi sosial sehingga mematikan empati dan rasa kebersamaan dalam bertumbuh. Saya kuatir bila pandemi Covid-19 ini tidak segera berakhir maka kebersamaan dan solidaritas sebagai ciri khas bangsa Indonesia akan bergeser menjadi individual,” papar Hendy.
Menurut Hendy, anak-anak sekarang lebih disibukkan dengan gadget daripada bergaul dengan sekitarnya. “Padahal dari dulu yang namanya sekolah itu ya bertemu dengan guru,” kata Hendy.
Dalam pidatonya, Ketua panitia kemah kebangsaan, Trisuwito melaporkan bahwa peserta kemah sebanyak 50 pemuda lintas agama. Sumber dana acara berasal dari dukungan swadana para tokoh agama, ormas keagamaan, donatur dan tuan rumah PP Islam Bustanul Ulum.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, Akhmad Malik Afandi menyebutkan bahwa Pemuda LDII juga ikut berpartisipasi dalam kemah kebangsaan di PP Islam Bustanul Ulum, Pakusari, Jember tersebut. Malik sangat mengapresiasi kegiatan kemah kebangsaan yang dipelopori oleh Forum Silaturahmi LIntas Agama dan Elemen Masyarakat Jember (Sila Emas).
Kemah kebangsaan tersebut mendeklarasikan lima poin moderasi beragama. Isinya antara lain, pertama, setia pada ajaran agama yang mengajarkan kebaikan dan cinta kasih. Kedua, mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga, bertekad menjadi rumah ibadah sebagai pusat moderasi beragama dan ramah terhadap perempuan dan anak. Keempat, memperkuat toleransi untuk kerukunan umat beragama dan menolak gerakan radikalisme di Kabupaten Jember. Kelima, stop kekerasan pada perempuan dan anak serta perkawinan anak di Kabupaten Jember.