Pemerintah Jawa Timur terus berupaya membangun provinsi berbasis ekonomi syariah. Salah satu langkah pemerintah Jawa Timur ialah membamhun koperasi syariah di setiap kabupaten maupun kota.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengendalian Bidang FPUSP Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Drs Bambang Wahyuono, M.M., pada Pelatihan dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis ulama Indonesia di Hotel Gunawangsa Manyar, Surabaya, Rabu (2/11).
Bambang mengatakan bahwa pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan Forum Koperasi Syariah (FKS) Jawa Timur bekerjasama Forum Komunikasi Koperasi Syariah (FKKS) Jawa Timur ini sangat penting karena di dalam mikro ekonomi Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk koperasi syariah.
“Di Provinsi Jawa Timur koperasi syariah mencapai 600an dan masih belum banyak yang masuk di Dinas Koperasi Jawa Timur karena untuk membentuk koperasi syariah tidak mudah ada syarat-syarat yang dipenuhi. Salah satunya di dalam struktur pengurus terdapat DPS,” ujar Bambang.
Sementara itu menurut Wakil Ketua DSN MUI Prof. Jaih Mubarok dalam sambutannya mengatakan, pada umumnya DSN tugasnya berceramah, tidak biasa mendengarkan. “Diharapkan di pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan dua hari ini peserta mohon bersabar bisa mendengarkan dengan baik dan sama-sama belajar,” ujar Jaih.
Ketua FKS Jawa Timur Ali Hamdan mengungkapkan di dalam KSPPS minimal terdapat dua pengurus Dewan Pengawas Syariah dan salah satu diantaranya harus bersertifikat dari DSN Majelis Ulama Indonesia. Sehingga ini menjadi pemacu koperasi syariah di Jawa Timur. Selain itu juga terbantu dengan program 300 koperasi wanita syariah yang mendapatkan dana hibah 25 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Hal ini juga menjadi tantangan bagi kita ketika membentuk koperasi syariah. Akan ditanya sudah ada DPSnya apa belum. Alhamdulillah kami sudah melaksanakan angkatan ketiga. Sudah 170 lebih yang mendapatkan sertifikat DSN sehingga bisa didistribusikan di Jawa Timur mulai dari Banyuwangi sampai Madura,” Tutur Ali.
Dari angkatan pertama hingga ketiga terdapat 60 peserta dari koperasi syariah di dalam lingkungan warga LDII. Hal ini menunjukkan bahwa LDII dan pemerintah memiliki tujuan yang sama yaitu menghidupkan ekonomi syariah.
Penulis: Sofyan Gani
Editor: Widi Yunani
Forum Koperasi Syariah (FKS) Jatim Bekerja sama dengan Forum Komunikasi Koperasi Syariah (FKKS Indonesia) Jatim.