Kejaksaan Negeri (Kejari) siap memberikan penyuluhan hukum kepada santri LDII. Hal ini disampaikan saat audiensi dengan Pengurus DPD LDII Kabupaten Kediri, Kamis (16/2).
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Roni dan Kasi Pidum, Aji Rahmadi menerima rombongan daribDPD LDII Kabupaten Kediri. Roni mengapresiasi kehadiran pengurus LDII di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dan akan mengagendakan penyuluhan hukum untuk santri LDII.
“Kami akan melakukan penyuluhan hukum ke pesantren-pesantren di LDII,” kata Roni.
Ketua DPD LDII Kabupaten Kediri, Agus Sukisno mengatakan akan terus melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri, “Sebagai pengurus LDII dan Kejari sama-sama punya tugas membina umat, kerja sama ini untuk membantu tugas-tugas pemerintah menciptakan suasana yang kondusif,” ujar Agus Sukisno.
Terkait Program Jaksa Masuk Pesantren, lanjut Agus Sukiano, LDII berharap bisa segera dilaksanakan. Terutama berupa penyuluhan hukum kepada generasi muda di pesantren LDII.
“Kami menyambut baik program Jaksa Masuk Pesantren untuk memberikan pencerahan hukum di pesantren LDII,” pungkas Agus Sukisno.