Di sela-sela peluncuran situs e-learning pendidikankarakter.com secara daring dari kantor DPP LDII, Jakarta, Selasa (24/11), digelar pula seminar pendidikan yang mengacu pada fungsi enam stakeholder dalam pondok karakter, yakni guru, pamong, tenaga kependidikan, kepala sekolah, orang tua, dan pengelola yayasan.
Seminar ini bisa diakses oleh 514 studio mini serta 2.000 peserta di seluruh Indonesia.Dalam sesi seminar tentang peranan pengelola yayasan, dipandu oleh Ibnu Anwaruddin dan Sarji Faisa dari DPP LDII. Seminar ini membahas peranan pengelola yayasan dalam membangun karakter profesional religius.
“Seminar ini diselenggarakan, supaya pendidikan bisa berkontribusi dan bersinergi dalam perwujudan cita-cita pendirian sekolah di wilayah masing-masing,” tutur Ibnu Anwaruddin dalam pembukaannya.
Selain itu, seminar ini merupakan implementasi Tri Sukses Generasi Penerus, yaitu mencetak generasi yang berilmu (alim faqih) , berakhlakul kharimah dan mandiri. Berilmu (alim faqih) dan berakhlakul kharimah adalah bagian dari dimensi religiusitas, dan mandiri adalah bagian dari dimensi profesionalitas.
Sementara itu, Ketua Departemen Umum dan Pelatihan DPP LDII Sarji Faisa menyampaikan bahwa gagasan yang mendasari DPP LDII dalam membangun pendidikan pondok karakter ini adalah mewujudkan generasi yang memiliki visi Tri Sukses Generasi Penerus. Selain itu juga menghasilkan generasi penerus yang memiliki sikap 6 tabiat luhur. Sikap enam tabiat luhur ini mencakup dua dimensi, yakni dimensi personal (rukun dan kompak), serta dimensi sosial (kerjasama yang baik, jujur, amanah, dan mujhid muzhid).
Selanjutnya Sarji menyatakan, yayasan merupakan suatu badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan yang bersifat sosial, kemanusiaan dan keagamaan, pendidikan dan lainnya. Di dalam sebuah yayasan terdapat 2 stakeholder, yakni pengelola yayasan dan pengelola satuan pendidikan.
Pengelola yayasan terdiri dari tiga komponen. Pertama, Pembina Yayasan yang bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan yayasan tersebut. Kedua, Organ Pengurus (ketua, sekretaris, bendahara). Ketua bertanggung jawab dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan yang ada di dalam yayasan tersebut, sekretaris yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan yayasan, sementara bendahara bertugas sebagai penghimpun keuangan yang ada di dalam yayasan tersebut. Ketiga, Organ Pengawas yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan yang ada di dalam yayasan tersebut.
Sementara itu, Pengelola Satuan Pendidikan meliputi kepala sekolah, guru dan staf-staf yang bersangkutan. “Hubungan antara kedua stakeholder (Pengelola Yayasan dan Pengelola Satuan Pendidikan) harus baik dan mempunyai pikiran yang sejalan, karena jika kedua belah pihak tidak sejalan maka hal itu akan berpengaruh di dalam dunia pendidikan,” ujar Sarji. (ysy)