Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia didukung oleh Jawa Pos mengadakan Dialog Publik dalam rangka Hari Anak Sedunia, Kamis (22/11) di Hotel Vasa Surabaya.
Dialog Publik ini membahas tentang pencegahan dan dampak perkawinan anak. Dihadiri oleh istri Wakil Gubernur Jawa Timur Fatma Saifullah Yusuf sebagai keynote speaker dan Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KPPPA RI Agustina Erni.
Pernikahan anak merupakan pernikahan usia di bawah 18 tahun. Fatma memaparkan bahwa pernikahan anak disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : faktor pendidikan, kurangnya pengetahuan kesehatan reproduksi, kemiskinan, budaya, tradisi perjodohan dan agama. Selain itu ia menambahkan dampak dari pernikahan anak yang teridentifikasi yakni putus sekolah, instabilitas rumah tangga, KDRT, siklus kemiskinan baru, perceraian , trauma bahkan kematian.
Menyikapi problematika tersebut, Fatma mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka perkawinan usia anak. Salah satunya sosialisasi tentang perlindungan anak dengan harapan masyarakat dapat memahami dampak-dampak dari pernikahan anak baik dari sisi pendidikan, sosial, budaya maupun kesehatan.
Sementara itu, menurut Agustina, pencegahan pernikahan anak perlu sinergi antar pihak. “Upaya pencegahan pernikahan anak harus dilakukan secara multi disiplin dan multi sektor,” kata Agustina.
Agustina berharap beberapa lembaga yang hadir dalam dialog tersebut mampu bekerja sama sesuai potensi masing-masing untuk memberi solusi pernikahan usia anak di Indonesia. (Diajeng/Lines JAtim)