Surabaya- Semakin dekatnya ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU Provinsi Jawa Timur semakin menggiatkan sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya kepada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), di sela-sela penandatanganan MoU Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Dengan DPW LDII Jawa Timur bertempat di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin, Surabaya, Rabu (3/4/2019).
Sosialisasi dipandu langsung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dengan topik Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Anam menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mensukseskan Pemilu 2019 terutama dalam penyebaran berita hoax.
“Seringkali kita kesulitan untuk mengklarifikasi hoax, terkadang berita benar diklarifikasi menjadi hoax dan sebaliknya,” tegasnya.
Dalam materinya, disampaikan pula tahapan Pemilu 2019 secara garis besar, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Juga prinsip KPU sebagai lembaga yang netral, terbuka dan professional. Hal ini sejalan dengan sikap LDII dalam Pemilu 2019 yaitu Netral dan Aktif.
“LDII kan sudah jelas sikapnya netral aktif, netral tidak memihak partai poitik dan aktif tidak boleh golput,” tegas Amien Adhy, Ketua DPW LDII Jatim.
Acara dilanjutkan sosialisasi oleh Bawaslu Kota Surabaya bertemakan Pengawasan Partisipasi Pemilu yang menjelaskan peran bawaslu seta partisipatif masyarakat dalam mengawasi kegiatan Pemilu 2019 termasuk teknis pelaporan tindak kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019. (Andik/Lines)