Sekretaris DPW LDII Jawa Timur H. Bambang Raditya Purnomo mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polda Jawa Timur dalam memerangi narkoba. Polda Jawa Timur bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap 5.700 kasus narkoba dengan jumlah 7.013 tersangka sepanjang 2021.
“Kami sebagai ormas Islam mengapresiasi kesungguhan dan komitmen Polri khususnya Polda Jawa Timur dalam memerangi narkoba untuk menyelamatkan kader-kader muda bangsa,” ujar Raditya usai menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, di Mapolda Jatim, Kamis (23/12).
Dalam pencegahan, sambung Raditya, LDII membekali generasi muda tentang bahaya narkoba melalui pengajian-pengajian rutin dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif. “Di pengajian LDII juga menyosialisasikan pentingnya hidup sehat, seperti hidup sehat tanpa miras dan narkoba,” kata Raditya.
Raditya juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak salah dalam pergaulan. Lingkungan pergaulan, Raditya menambahkan, juga menentukan pengaruh kehidupan generasi muda. Dalam membentengi hal itu, LDII menanamkan pada generasi muda untuk paham Tri Sukses yaitu memiliki paham agama, berakhlaqul karimah dan kemandirian.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, selain barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnakan ratusan botol miras. ”Kita bersama-sama melihat langsung bagaimana kinerja Ditresnarkoba dan jajarannya. Kita memusnakan barang bukti narkoba dan miras,” ungkap Slamet.
Selama April hingga Desember, terdapat sejumlah barang bukti kasus narkoba yang diamankan Polda Jatim. Sebanyak 5.813.907 pil Double L, 124,694 kg sabu-sabu, 43.804 kg ganja, 65 kg tembakau sintetis, 7.692 butir ekstasi, dan 2.392 butir psikotropika telah dimusnahkan Polda Jawa Timur.
Pemusnahan itu disebut sebagai komitmen jajaran satresnarkoba di Jawa Timur beserta seluruh elemen masyarakat dalam mengamankan anak bangsa dari narkoba. Dia berharap agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menekan peredaran narkoba. ”Tentunya kita dari kepolisian tidak bisa melaksanakan sendiri. Kerja sama antara masyarakat juga kepolisian sangat kita harapkan untuk tahun-tahun ke depan. Terima kasih, ini wujud kebersamaan kita dalam memerangi peredaran narkoba,” ucap Slamet.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim, hadir pula pejabat Kejati Jatim, BNNP Jatim, Bea Cukai, Kanwil Kemenkumham Jatim, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.