Menanamkan kesadaran hukum sejak dini sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Sebab masyarakat terlahir dan hidup di negara hukum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Melalui gagasan itu, Pengurus DPD LDII Gresik mengawali tahun 2023 melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Kamis (5/1). Ketua DPD LDII Gresik KH Abdul Muis dengan jajarannya diterima Kepala Seksi (Kasi Intel) Deni Niswansyah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri.
“Mematuhi hukum yang berlaku merupakan kewajiban sebagai warga negara. Oleh karena itu perlunya penyuluhan tentang hukum pada masyarakat khususnya bagi generasi milenial agar melek hukum,” ujar KH Muis.
Ia mengungkapkan, LDII akan bersinergi dengan Kejari Gresik dalam penyuluhan hukum bagi generasi milenial. “Banyak program LDII bisa dikolaborasikan dengan Kejari Gresik, seperti Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Masuk Masjid,” imbuhnya.
Kasi Intel Deni Niswanysah menyambut baik dan mengapresiasi LDII Gresik dalam programnya membantu kesadaran hukum pada msyarakat. Pihaknya juga mengajak pemuda LDII tentang jalan persidangan perkara secara langsung di pengadilan.
“Silakan LDII Gresik membawa beberapa pemuda LDII untuk ikut persidangan di kejaksaan sampai hasil putusan, sehingga anak-anak kita tahu persis bagaimana dampak apabila melanggar hukum, sehingga mereka betul-betul paham dan menimbulkan efek jera. Kita sebut saja wisata yustisi, “ tuturnya.
Menanggapi usulan tersebut, KH Muis bersama jajarannya menyambut baik. Ia mengatakan usulan tersebut akan dibawa ke rapat pleno DPD LDII Gresik agar program tersebut segera terealisiasi.