DPD LDII Ngawi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar penyuluhan Empat Pilar Kebangsaan dan Kesadaran Hukum Kamis (16/2) di Pondok Pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin, Ngawi.
Ketua DPD LDII Kabupaten Ngawi, Yadi, menyebutkan dakwah LDII berpedoman kepada Empat Pilar Kebangsaan. Bagi Yadi, Empat Pilar Kebangsaan menjadi program prioritas delapan klaster LDII.
“Kami ingin warga LDII lebih melek hukum dan pentingnya memahami makna empat pilar kebangsaan,” kata Yadi usai acara penyuluhan di Kantor DPD LDII Ngawi, yang diikuti seluruh pengurus DPD, PC dan PAC.
Yadi menekankan, pentingnya penyuluhan Empat Pilar Kebangsaan sudah sejalan dengan nilai-nilai Islam dan diharapkan warga LDII tidak ragu dalam memahaminya, “Empat pilar kebangsaan sudah sinkron dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, warga LDII tidak perlu ragu,” ujar Yadi lebih lanjut.
Ia menjelaskan implemetasi Empat Pilar Kebangsaan sudah menjadi bagian dari ibadah dakwah yang selama ini LDII lakukan, “Insya Allah, seluruh program ibadah kami merupakan pengejawantahan dari empat pilar tersebut,” imbuhnya.
Yadi berharap kegiatan penyuluhan hukum ini akan berlanjut kepada pengetahuan hukum lainya, sehingga warga LDII dapat melakukan ajaran agama yang positif.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Ngawi, Afiful Barir menilai pentingnya menanamkan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan untuk menghindari gesekan dalam masyarakat.
“Begitu banyak ragam keyakinan, golongan, suku, dan agama di Indonesia, pemahaman empat pilar wawasan kebangsaan perlu dijadikan pedoman agar bisa meminimalkan gesekan-gesekan dalam masyarakat,” pungkas Afiful.