Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi santri dan generasi muda di Pondok Pesantren Mahasiswa Nurul Huda, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, Rabu (25/1).
Acara itu bagian dari program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) dan dilaksanakan dengan menggandeng DPD LDII Banyuwangi. Tema yang diangkat “Mengawal Generasi Sadar Hukum”.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi melalui Kasi Intelejen Kejari Banyuwangi, Mardiyono menyatakan, kegiatan itu merupakan kelanjutan dari silaturahim pengurus LDII dengan Kejari. Kejari sepakat bersinergi dengan LDII untuk membangun kedekatan jaksa dengan masyarakat. Sehingga tercipta kerjasama dalam penerangan dan penyuluhan hukum kepada generasi muda dan santri.
“Kegiatan ini selaras dengan program kami tentang masyarakat sadar hukum, Jaksa Masuk Pesantren,” katanya.
Ia menghimbau agar warga LDII berhati-hati dalam bertindak. Agar terhindar dari jeratan hukum.
“Kami berharap para santri di lingkungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) jangan sampai terlibat dalam masalah hukum. Kami tidak menghendaki kita bertemu dalam masalah hukum, baik menjadi korban maupun pelaku pelanggar hukum. Jauhi narkoba, kenakalan remaja, pelanggaran UU ITE, bullying, perundungan anak dan lain sebagainya,” ujarnya
Mardiyono menambahkan, fenomena yang terjadi di Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir, kasus hukum yang melibatkan anak-anak dan remaja mengalami peningkatan jumlah yang signifikan.
“Kami memberikan sedikit pengetahuan tentang hukum agar anak-anak dan remaja bisa terhindar dari permasalahan hukum,” tandasnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Banyuwangi KH Astro Junaedi menyatakan, penyuluhan tersebut penting bagi generasi muda. Sebab mereka rentan terkena pengaruh negatif.
“Dengan adanya penyuluhan dan pembinaan hukum dari Kejari Banyuwangi selangkah lebih maju bagi pemuda LDII untuk melek hukum. Sehingga lebih berhati-hati dalam melangkah dengan memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelas KH Astro.
KH Astro berharap kerjasama dengan Kejari Banyuwangi bisa berlanjut untuk program pendidikan hukum yang lain.
Sementara itu Sekretaris DPD LDII Banyuwangi, Kris Parwanto menyampaikan bahwa LDII merupakan ormas yang patuh hukum dan berazaskan Pancasila. “LDII senantiasa mendukung seluruh penegakan hukum yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Tentu inilah kenapa kita perlu memiliki pengetahuan dasar tentang hukum yang berlaku di negara kita tercinta,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Pengurus dan Dewan Penasehat DPD LDII Banyuwangi, beberapa staf Kejari Banyuwangi, Ketua dan Anggota Pemuda LDII, Santri PPPM Nurul Huda Banyuwangi, Guru dan Santri Ponpes Arroyan Jajag serta beberapa undangan lainnya.