Pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Seluruh elemen berharap hal ini segera terselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso dalam webinar ekonomi syariah yang diikuti 210 titik secara serentak melalui zoom video conference, Selasa (16/3).
Webinar ini diselenggarakan oleh Departemen EPM LDII, sekaligus sebagai salah satu upaya memperkaya materi dan pokok bahasan dalam Musyawarah Nasional IX LDII yang akan berlangsung pada 7-8 April mendatang.
“Kami mengharapkan percepatan pemulihan ekonomi syariah Indonesia, maka seluruh komponen harus turut serta dalam revitalisasi ekonomi syariah di Indonesia. Dalam hal ini LDII terpanggil untuk berkontribusi melakukan sebuah langkah, namun memiliki dampak dalam meringankan beban pemerintah,” ujar Ardito Bhinadi, Ketua DPP LDII Korbid Ekonomi.
Ardito menjelaskan bahwa LDII sebagai salah satu komponen bangsa tidak boleh ketinggalan dalam membantu pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, baik di bidang SDM, infrastruktur, maupun program ekonomi dan keuangan lainnya.
Menurutnya, saat ini ekonomi syariah Indonesia berada di posisi ke-4 berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (GIEI). Sehingga, perlu upaya peningkatan kualitas standarisasi dalam kurikulum ekonomi syariah yang bisa menjadi rujukan secara bersama.
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo memaparkan pentingnya digitalisasi teknologi dan kesadaran literasi.
“Teknologi digitalisasi dan literacy awareness perihal ekonomi syariah sangat berperan penting guna bersaing dengan ekonomi konvensional,” papar Ventje.
Webinar ini sebagai financial inclusion di bidang ekonomi syariah melalui jaringan berbagai ormas Islam, termasuk LDII sendiri. Sehingga terwujud sinergi dalam mengembangkan ekonomi syariah menuju Indonesia emas 2045. “Harapan momentum webinar ini adalah sebagai sharing session berbagai ormas Islam demi menjunjung bersama ekonomi syariah Indonesia, jangan terlalu menjunjung bendera kita masing-masing, bendera yang paling tinggi adalah bendera republik Indonesia,” pungkas Ventje. (diy)