Rabu (3/4), Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Jawa Timur menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur dalam hal percepatan pengurusan sertifikat tanah dan aset LDII di Jawa Timur.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur, Amien Adhy, dengan Kakanwil BPN Jawa Timur, Heri Santoso, yang disaksikan Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi, Sudarsono.
Acara yang diselenggarakan di Aula Ponpes Sabilurrosyin tersebut Kanwil BPN Jawa Timur sekaligus mensosialisasikan tentang pengurusan sertifikat tanah dan aset kepada para peserta dari Ketua DPD LDII Kabupaten/Kota, Pengurus Yayasan dan Pengurus Pondok Pesantren binaan LDII se-Jawa Timur.
Heri Santoso menuturkan pada tahun 2019 BPN Jawa Timur memiliki target 1,5 juta bidang tanah yang harus memiliki sertifikat. Dengan adanya MoU ini Heri Kiswanto berharap LDII lebih mudah untuk pengurusan sertifikasi tanah dan aset.
“Kami membawa staf yang akan menjelaskan secara detail syarat-syarat pemberkasan dan menjelaskan supaya wakaf-wakaf yang sudah terorganisir segera didaftarkan ke kantor pertanahan,” kata Heri.
Pada kesempatan yang sama, Amien Adhy menuturkan, tujuan MoU LDII-BPN Jawa Timur ialah untuk memaksimalkan pengurusan sertifikat tanah dan aset LDII yang ada di Jawa Timur, diantaranya yaitu masjid, pondok pesantren dan yayasan agar terdaftar secara hukum dan terhindar dari sengketa.
”Adanya penandatanganan MoU ini, pengurus DPD LDII Kabupaten/Kota mendapatkan penjelasan dan gambaran umum bagaimana aset-aset yang dimiliki yayasan secara hukum,” kata Amien.
Amien Adhy berharap dengan adanya kerjasama antara LDII Jawa Timur dengan Kanwil BPN Jawa Timur diharapkan Masjid, Pondok Pesantren, dan yayasan binaan LDII Jawa Timur yang sudah terdaftar di BPN dapat meningkatkan. (Afifa/Lines)