Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Budi Prasetyo, meresmikan monitoring dan evaluasi elektronik (e-monev) DPW LDII Jawa Timur pada Konsolidasi Organisasi DPW LDII Jawa Timur di Aula Ponpes Sabilurrosyidin, Surabaya, Minggu (22/1).
Peluncuran e-monev DPW LDII Provinsi Jawa Timur merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) VIII LDII tahun lalu di Jakarta, yaitu LDII mencanangkan bebas kertas (paperless). Ini sebagai upaya menyelamatkan bumi dari penebangan hutan untuk pembuatan kertas.
Aplikasi e-monev dapat diakses melalui smartphone android sehingga memudahkan bagi para pengguna. “Melalui aplikasi e-monev kita bisa mengetahui data laporan DPW, DPD, PC dan PAC secara real time. Dulu masih manual sebar angket yang selalu mengalami kendala, datanya tidak komplit, dan data tidak terkumpul-kumpul,” ujar Sekretaris DPW LDII Jawa Timur, Samsul Bakhtiar.
Dengan e-monev banyak keuntungan yang akan didapatkan, salah satunya data kearsipan. Samsul menambahkan, melalui aplikasi e-monev bisa mengetahui level atau posisi kinerja mereka sebagai ketua maupun kepengurusan. “Posisi mereka apa masih diam, stagnan, atau sudah mulai tumbuh dan berbuah,” imbuh Samsul.
Selain itu, lanjut Samsul, e-monev sangat membantu bagi kepengurusan yang baru dilantik. Mereka tinggal melihat rekam jejak kepengurusan yang sudah berjalan tanpa mengulang dari nol. “Tinggal melanjutkan program mana yang belum jalan, apakah sudah berkontribusi kepada masyarakat? Sehingga kami berharap semua PC, PAC, DPD maupun biro-biro DPW bisa berperan dan tumbuh serta berbuah berkontribusi kepada masyarakat,” kata Samsul.
Selain peluncuran e-monev, Konsolidasi organisasi yang dihadiri ketua dan sekretaris DPD kabupaten maupun kota ini juga diisi oleh Budi Prasetyo yang memberikan pembekalan tentang Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Ia berharap Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan supaya dipahami secara utuh oleh organisasi-organisasi yang berada di Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar menghidari dari kesimpangsiuran yang saat ini beredar luas di masyarakat.
“Begitu banyak ormas yang dibuat dengan maksud dan tujuan tertentu. Saya senang dengan adanya kegiatan seperti ini (sosialisasi UU Ormas), supaya semua bisa memahami betul tentang pengertian ormas,” ujar kata Budi Prasetyo.
Penulis: Sofyan Gani
Editor: Widi Yunani