Peran orang tua dalam mengatur tanggung jawab keluarga harus dibangun dengan pola pembagian tugas antara ayah dan ibu. Hal ini penting dalam membangun jati diri si anak dalam tumbuh kembangnya di keluarga. Sehingga anak mampu menghadapi pengaruh negatif perkembangan zaman yang serba dipengaruhi oleh faham hedonisme, konsumerisme, dan pragmatisme.
Pendidikan dalam keluarga menjadi tameng paling ampuh untuk melindungi dan menjaga pergaulan anak. Setelah dididik dalam keluarga, anak perlu mendapat asupan rohani, artinya anak butuh pondasi kuat dalam penanaman dan penguatan pembelajaran agama. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa dalam Pengajian ibu-ibu yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Sidoarjo di Pondok Al Barokah Sruni pada Sabtu, (19/8).
Dalam pengajian yang bertema Peran Ibu dalam Meningkatkan Keharmonisan Rumah Tangga ini Khofifah menyampaikan betapa pentingnya peran orang tua.
“Peran dari si ayah pun tak kalah pentingnya dengan peran si ibu. Selain menafkahi keluarga, peran ayah dalam keluarga pun harus bisa memberikan pendidikan moral, etika, dan agama kepada si anak. Pola asuh yang diberikan oleh si ibu juga harus berseiring dengan pola asuh si ayah, maka diperlukan pola komunikasi yang efektif antara anggota keluarga,” tandas Khofifah yang juga sebagai Ketua Muslimat NU.
Seiring berkembangnya zaman terutama teknologi informasi, terjadi dinamika dalam masyarakat. Baik dari aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Menurut Khofifah, kondisi rumah tangga dengan berbagai pengaruh bisa saja mengakibatkan perceraian. Akibatnya, anak akan menjadi korban dan akhirnya terlantar sebab kurangnya kasih sayang, perhatian, dan pendidikan moral dalam keluarga. Oleh karenanya, orang tua harus cerdas dalam menyikapi hal ini dengan cara.
“Di samping itu, tingkat gugat cerai di Jawa Timur menjadi nomor satu di Indonesia, setelah itu Jawa Barat dan Jawa Tengah,” tambah Khofifah.
Maka dari itu, Khofifah berharap kepada seluruh pihak dalam hal ini organisasi masyarakat seperti LDII agar tetap konsisten dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga bagi warganya.
“Inilah yang patut kita pertahankan, budayakan, kembangkan, dan ajarkan kepada masyarakat luas agar pernilkahan dalam sebuah rumah bisa sakinah, mawaddah, warahmah,” pesan Mensos RI kepada ratusan orang ibu dari warga LDII Sidoarjo.
Khofifah menekankan pula, di balik kesuksesan laki-laki atau suami, selalu ada istri yang berbakti di dalam rumah tangga. Seorang istri akan senantiasa mendoakan kebaikan dan keberhasilan seorang suami dalam berbagai hal, misal karir, bisnis, ataupun dalam menjaga kondusivitas keluarga.
Untuk itu, diperlukan kualitas seorang ibu yang dinamis, artinya mempunyai pemahaman agama yang kuat dan berwawasan tentang perkembangan zaman. Dapat dikatakan, menjadi masyarakat modern terlebih lagi ibu yang lulusan pondok pesantren atau muballighot yang telah menjadi sarjana akan jauh menjadi nilai tambah tersendiri. (M. Fauzi Wibowo)