Jakarta (16/2). LDII mendukung empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, karena selaras dengan nilai-nilai Islam. Untuk itu LDII konsisten melahirkan juru dakwah yang menguatkan empat pilar kebangsaan.
Pada hari kedua Pelatihan Dai Kamtibmas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan dua strategi pengembangan dakwah terhadap kelompok radikal adalah dengan deradikalisasi dan kontra radikalisasi. Di sinilah peran dai dibutuhkan sebagai pendekatan dalam berdakwah untuk mencegah dan menanggulangi bahaya teroris.
Deradikalisasi yang sedianya merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap pemahaman mendukung terorisme sehingga tidak lagi memiliki paham tersebut, merupakan bagian dari siklus kontra radikalisme (kontraterorisme) menurut International Crisis Group (ICG) dalam Jurnal Kriminologi Indonesia (Mei 2010). Siklus kontra radikalisme tersebut dibangun untuk membangun kepercayaan orang lain.
Dan istilah deradikalisasi bukan sesuatu yang dikhawatirkan sebab justru menginternalisasi syari’at Islam terkait lima hal yaitu pemeliharaan jiwa, agama, akal, keturunan dan materi menurut Irfan Idris, selaku pembicara pada sesi yang bertema “Deteksi Dini Mencegah dan Antisipasi Gangguan Keamanan” dalam Pelatihan Dai Mitra Kamtibmas Tingkat Nasional. Perbedaan yang ada dalam bentuk apapun bukan dilihat sebagai pertentangan namun sebagai dinamika hidup.
BNPT berharap para dai-dai diharapkan dapat menawarkan dakwah dengan strategi cultural dan sering introspeksi metode dakwah tersebut berkaca pada pengajaran Rasulullah dalam berdakwah. “Jangan sampai dalam dakwah kesannya memprovokasi bahkan berperilaku anarkis mengatasnamakan agama atau berjihad tapi melakukan kejahatan,” ujar Irfan Idris Direktur Deradikalisasi BNPT.
Irfan Idris mendefinisikan radikalisme yang berarti berpikir secara tuntas dan memiliki cirri objektif, universal, dan sistematis. Hal ini sejatinya menjadi positif dan tidak akan merugikan pihak lain jika digunakan dengan benar. Lain hal jika digunakan untuk menghalalkan segala macam cara mencapai tujuan, akan berubah menjadi negatif. Untuk itu, pada 2014 mantan Wakil Presiden periode 2009 – 2014, Budiono merespon dibentuknya BNPT sebagai program nasional menanggulangi teroris terutama di Indonesia.
“Waspada, Tangkal, Cegah” strategi BNPT menurunkan radikalisme yang selama ini akrab dikenal dengan kejahatan teroris. Irfan mencatat, terdapat sekitar 262 teroris dalam 28 lapas yang ada di seluruh Indonesia. Kebanyakan pelaku masih dalam usia muda yang rentan dengan konfrontasi terorisdan radikalisme.
Irfan membagi tingkatan kelompok terorisme dalam empat bagian yaitu pertama kelompok karismatik, merupakan kelompok yang merasa paling benar tentang tafsiran jihad. Melakukan indoktrinasi atau pencucian otak untuk mencari dukungan. Kedua, kelompok militan, digawangi anak-anak muda yang cenderung radikal bahkan rela melakukan bom bunuh diri. Tercatat, sebanyak 13 anak muda di Indonesia melakukan bom bunuh diri. Sebuah situs online melakukan penelitian, dimana sekitar 50% anak muda mencari pengetahuan agama melalui internet.
Ketiga, kelompok pendukung. Kelompok ini mendukung jaringan teroris dalam hal sarana-prasarana pelaksanaan jihad versi mereka. Keempat, kelompok simpatisan yang dapat dipengaruhi sebab keadaan emosional seperti contoh kecewa dengan keadaan pemerintahan yang ada dan sebagainya.
Irfan menandaskan, “Jangan membahas konsep jihad dengan media online sebab akan member pemahaman berbeda. Ketahui dulu sumbernya serta pasang filter. Sedangkan menghadapi provokasi yang umumnya menyebar di lingkungan masjid, perguruan tinggi serta pondok pesantren perlu strategi terutama bagi pendakwah.” Pengembangan dakwah itu sendiri bukan hanya perlu etika namun juga estetika. Kedepannya, untuk memudahkan para dai akan dibekali buku saku terkait strategi menanggulangi provokasi teroris serta radikalisme.
Kembali Pada Pancasila, Kembali Pada Kerukunan
Membangun NKRI yang menghargai kerukunan umat beragama, memerlukan usaha semua elemen yang terus berkesinambungan. Kerukunan akan terjamin apabila Pancasila dijadikan dasar.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ahmad Syafi’I Mufid, Ketua FKUB Jakarta pada Pelatihan Dai Mitra Kamtibmas hari kedua. Syafi’I mengatakan, tantangan terbesar mewujudkan hal itu adalah masalah konfliket no religius. Parahnya, ada teori mengatakan, negara modern tidak membutuhkan lagi agama karena agama dinilai menimbulkan berbagai masalah seperti absolutisme dan diskriminasi.
Padahal negara membutuhkan legitimasi agama dalam hal ini, dakwah para Dai dibutuhkan sebagai benteng NKRI. Agama juga turut mendukung mewujudkan negara yang aman dan sejahtera. Secara kenegaraan, Pancasila adalah solusi bagi tantangan kerukunan umat beragama NKRI. Tertuang dalam sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam Piagam Jakarta, yang lahir atas kompromi antara nasionalis dengan tokoh agama, juga menegaskan, “Negara berketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sejarah juga menyebutkan, pembentukan NKRI juga lahir atas kesepakatan para pemuda lintas etnik dan agama pada 28 Oktober 1928. Artinya, agama berperan penting sebagai pendamping Pancasila. “Jika Pancasila hanya untuk diketahui, maka tidak akan ada perubahan dalam hidup bernegara. Namun bila diketahui kemudian dilaksanakanakan menjadi asas elemen bangsa,” ujar Syafi’i.
Tantangan lain, adanya konflik sosial, pemberontakan dan separatisme. Syafi’I Mufid membagi tiga kejahatan luar biasa yang menjadi fenomena saat ini yaitu korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan terorisme. Tiga hal tadi dipicu oleh konspirasi yang disebabkan ketidakadilan, dendam, dan ideologi. Safroedin Bahar dalam Paradigma Fungsional Pancasila (2005) membahas Pancasila sebagai pandangan hidup, dimana ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ adalah wujud realisasi gabungan ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’ dengan ‘Persatuan Indonesia’ yang berdasarkan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Dalam LDII yang dipandang oleh Syafi’I konsisten dalam dakwah, lebih mengedepankan ‘permusyawaratan’ sehingga terealisasi bukan hanya wacana atau doktrin. Karena itu, konsistensi diharapkan Syafi’I menjadi kekuatan bagi LDII untuk meningkatkan kualitas hidup umat manusia.
Ketua Umum DPP LDII, Abdullah Syam menambahkan terkait peningkatan kualitas SDM, LDII memiliki memiliki tiga syarat sukses generasi penerus (berilmu, akhlaqul karimah, mandiri) dan berperilaku enam tabiat luhur (rukun, kompak, kerjasama yang baik, jujur, amanah, mujhid-muzhid). Abdullah Syam berharap, para dai harus punya integritas dengan menjaga perilaku dan mampu mengembangkan diri. (Noni/LINES)