Kepolisian Resor (Polres) Jember mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan predikat sangat baik atau kategori A untuk pelayanan publik di lingkup Polri Tahun 2021. Selain Polres Jember, predikat sangat baik juga diikuti 27 Polres di Jawa Timur.
Penghargaan Kemenpan RB tersebut dilaksanakan Maret lalu. Kepala Bagian Perencanaan Polres Jember, Kompol Muhammad Sudaryanto menyampaikan kabar itu di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan tokoh agama saat Sosialisasi Pengenalan Pelayanan Publik dan Penyusunan serta Penetapan Standar Pelayanan Publik ke Eksternal Polres Jember Tahun 2022, di Aula Dira Park, Selasa (12/7).
“Pelayanan publik Polres Jember akan memberikan terbaik dalam melayani masyarakat dan menyesuaikan dengan teknologi yang ada,” ujar Sudaryanto.
![Kepala Bagian Perencanaan Polres Jember Kompol Muhammad Sudaryanto. Dok: LDII Jember.](https://ldiijatim.com/wp-content/uploads/2022/07/Kabag-Perencanaan-Polres-Jember-Kompol-Muhammad-Sudaryanto-750x563.jpeg)
Ia menambahkan, predikat pelayanan publik ini menjawab atensi presiden yang dikembangkan oleh Kemenpan RB sesuai visinya yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Sudaryanto melanjutkan, salah satu misi yang juga digarap oleh kepolisian adalah penegakan sistem hukum yang bebas korupsi bermartabat dan terpercaya dan pengelolaan pemerintahan yang bersih efektif dan efisien.
“Caranya yaitu dengan memperpendek jalur birokrasi dalam mengurus berbagai macam surat menyurat. Contoh kalau dulu untuk ngurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) butuh waktu lama dan panjang birokrasinya, sekarang lebih dipercepat lewat aplikasi,” imbuh Sudaryanto.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Jember, Akhmad Malik Afandi yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi capaian kriteria sangat baik Polres Jember ini. Ia mengatakan LDII selalu bersinergi dengan Polres Jember di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga berharap dengan prestasi tersebut bisa lebih meningkat lagi menjadi predikat Pelayanan Prima.
“Bentuk dukungan LDII kepada program Polres ini adalah mewajibkan semua warga LDII untuk memiliki SIM dan selalu mentaati semua peraturan lalu lintas sebagai wujud menjadi warga negara yang baik,” ujar Malik.