Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan sebuah permasalahan yang kompleks bagi bangsa Indonesia. Penggunaan dan peredaran narkotika lebih banyak menyasar pada generasi muda, oleh karena itu perlu dukungan dari semua pihak untuk memeranginya.
Melihat permasalahan ini Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memperkuat pondasi karakter serta ilmu agama pada generasi muda dimulai sejak usia dini. “LDII selama ini mengadakan pengajian rutin bagi generasi muda yang dilaksanakan satu minggu bisa dua sampai tiga kali pertemuan. Selain menambah keimanan, pengajian rutin ini bisa mencegah anak-anak keluyuran serta mencegah pergaulan bebas,” kata H. Bambang Raditya, Sekretaris DPW LDII Jawa Timur, melalui pesan singkat, Sabtu (27/6).
H. Bambang Raditya yang juga menjadi Pengasuh di Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Baitul Makmur Surabaya ini mendukung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang diperingati setiap tahun pada 26 Juni. Menurutnya, tema HANI 2021, War On Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) harus didukung semua pihak.
“Untuk membangun generasi muda bersih dari narkoba dimulai dari ruang lingkup keluarga. Jika kehidupan keluarga yang harmonis disertai terjalin komunikasi yang baik membuat anak betah di rumah dan jauh dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso mengatakan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika sudah jadi kejahatan yang luar biasa, bahkan kejahatan kemanusiaan. Menurutnya Indonesia bukan lagi jalur narkoba, melainkan sudah menjadi pasar narkoba.
Ada alasan yang sangat kuat, selain dari sisi agama dan moralitas dalam memerangi penyalahgunan narkoba. Ia menegaskan, semua elemen masyarakat termasuk ormas-ormas Islam, sedang menyiapkan kader-kader bangsa, “Kami di LDII membangun generasi profesional religius dengan program Tri Sukses, yakni generasi alim-faqih, berakhlak mulia, dan mandiri,” imbuhnya.
Kader-kader bangsa itu, menurutnya akan berpartisipasi dalam membangun Indonesia Emas pada 2030. Bila generasi muda saat ini, rusak oleh narkoba dan psikotropika, bisa dibayangkan generasi seperti apa yang didapatkan Indonesia pada masa mendatang.
“Bahwa Indonesia Emas akan mewujudkan Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan makmur hanya jadi pepesan kosong bila generasi saat ini terkena obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Menurutnya, narkotika, psikotropika, dan zat aditif (NAPZA) sudah menjadi fenomena global dan merupakan ancaman kemanusiaan (human threat) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global. “Indonesia tidak terkecuali, juga menghadapi ancaman serius terutama dari segi prevalensi pengguna yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” imbuhnya.
Peningkatan peredaran dan pengguna, menurutnya juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, “Dengan internet, komunikasi antara pengguna, pengedar, dan pemasok dapat dengan mudah dilangsungkan, kapanpun dan di manapun,” tutur KH. Chriswanto Santoso.
Menurutnya, perdagangan narkoba sudah berbentuk jaringan berskala besar dengan kekuatan organisasi, modal, kapasitas perdagangan yang bersifat transnasional. Internet dan sistem kerja yang kian berjejaring besar itu, menjadikan narkoba ancaman yang kompleks terhadap kemanusiaan.
Pemerintah telah bertindak tegas dengan menghukum mati bandar-bandar narkoba internasional di Indonesia. Tapi, bila tiap keluarga tidak memiliki pengetahuan dan ketahanan, pemberantasan narkoba juga berat. Untuk itu, ia meminta para orangtua dan siapapun untuk selalu mendidik, membina, dan menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan psikotropika lainnya.