DPD LDII Pamekasan mengadakan audiensi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, pada Jumat (2/12). Kedatangan mereka disambut Kasi intel Kejari Pamekasan, Ardian Juanedi.
Ardian Junaedi mengutarakan pertemuan tersebut merupakan kesempatan yang tepat, untuk saling mengenal dengan LDII. Sekaligus, mengklarifikasi isu-isu yang negatif mengenai LDII.
Menanggapi isu-isu tersebut, Ketua DPD LDII Pamekasan M Bakir mrngatakan, informasi tersebut adalah isu-isu lama, puluhan tahun lalu, yang terus diulang-ulang, “LDII tidak seperti yang diisukan itu. Beberapa isu yang diangkat di antaranya bila masjid LDII didatangi oleh jamaah lain, maka masjidnya akan dipel,” ujar M Bakir.
Padahal masjid LDII terbuka untuk umum. Bahkan ini terbukti selama pagelaran Liga Indonesia Satu, yang diselenggarakan oleh PSSI, “Masjid Luhur Ceguk milik warga LDII yang lokasinya berdekatan dengan Stadion Ratu Pamelingan, digunakan sebagai tempat sholat oleh para suporter,” tuturnya.
“Bahkan Kapolres dan jajarannya yang melakukan pengamanan pertandingan sepakbola juga sering sholat di masjid kami,” ujar M Bakir.
Lebih lanjut dalam pertemuan ini Pengurus LDII menyampaikan harapan kepada Kejari Pamekasan untuk berkenan hadir dalam pengajian LDII. Untuk memberikan materi wawasan hukum kepada warga LDII, agar menjadi warga negara yang taat hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. (wiro/lines)