Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, mengundang Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, pada Rabu (23/2). Mereka diundang untuk memberi pemahaman mengenai Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada para calon juru dakwah LDII yang akan terjun ke masyarakat.
Kaurbinop Binmas Polres Nganjuk Inspektur Dua (Ipda) Dwi Purnomo mengatakan para santri harus dibekali wawasan dan pengetahuan mengenai Pancasila.
“Alquran adalah tuntunan umat Islam dalam beribadah kepada Allah, sementara Pancasila adalah tuntunan dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Dwi Purnomo.
Untuk itu, ia berpesan agar para juru dakwah yang turun ke masyarakat, juga harus mengajarkan cinta tanah air dan bangsa, toleransi antar uma beragama, serta bergotong-royong. Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan merusak atau ketidakbaikan.
Ia mengingatkan, juru dakwah harus berperan aktif dalam membangun rasa aman atau keamanan. Di mana aman bisa membuat seseorang merasa nyaman, terlindungi dari ancaman psikologis maupun ancaman fisik.
“Rasa aman itu kebutuhan dasar manusia. Bila kondisi tidak aman, bisa dipastikan ibadah tidak nyaman dan tidak bisa khusuk. Rasa aman ini tercipta karena kita upayakan,” ujarnya. Ia menambahkan, pada zaman modern ini, ketika semua makin canggih justru ancaman meningkat.
Teknologi yang seharusnya membuat hidup manusia lebih baik, justru dijadikan alat untuk berbuat kejahatan dan kekerasan. Ia meminta, para juru dakwah agar berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial, “Media sosial dan internet menjadi wahana untuk mempengaruhi orang untuk melanggar bahkan merusak keamanan dan ketertiban masyarakat,” paparnya.
Dwi Purnomo menambhakan, para juru dakwah yang rata-rata masih sangat muda kadang labil. Para pelaku kejahatan kerap menyasar remaja yang sedang mencari jati diri. Di sinilah menurutnya, peran juru dakwah dalam menjaga umat agar gangguan Kamtibmas bisa ditanggulangi sebelum berubah menjadi ancaman.
Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono, KH Ubaidillah Al Hasaniy, mengatakan para santri tak hanya dibekali ilmu agama, namun diimbangi jugan dengan wawasan dan pengetahuan mengenai Kamtibmas.
Menurutnya, dengan wawasan dan pengetahuan mengenai Kamtibmas, para juru dakwah LDII bisa menghindari paham-paham radikalisme yang jauh dari ajaran Islam, “Terutama para mubaligh-mubalighah ini bisa berdakwah dengan sejuk, dan bahkan mampu membentengi masyarakat dari paham-paham yang merusak keutuhan bangsa,” imbuh KH Ubaid.
Ia berpendapat, semakin terbukanya dunia oleh teknologi komunikasi, makin banyak pula ideologi dan paham-paham yang menyesatkan. Bahkan jauh dari kata rahmatan lil alamin, “Ujung-ujungnya malah ingin menggulingkan pemerintah, mengganti ideologi Pancasila dan karena menganggap dirinya paling benar,” ujarnya. Tindakan itu, menurut KH Ubaid bukan hanya merugikan umat Islam tapi juga merugikan umat agama lain.