Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) bisa menjadi basis awal dalam menjaga kesehatan masyarakat. Inilah yang akan digali lebih dalam pada webinar Pembekalan dan Akreditasi Poskestren yang diprakarsai Biro Penyuluhan Masyarakat (Penamas) DPW LDII Jawa Timur, Minggu (29/8). Acara ini diikuti oleh Pengurus DPD dan pondok pesantren binaan LDII se-Jawa Timur dan disiarkan dari studio utama di Kantor DPW LDII Jawa Timur, Surabaya.
Biro Penamas DPW LDII Jawa Timur bekerja sama dengan Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI). Ada empat materi utama yang disampaikan, yakni Standar Poskestren, Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Poskestren, Tata Laksana dan Pencegahan Potensial Wabah, serta Pertolongan Pertama pada Kecelakaan dan Konsultasi Dokter.
Materi pertama tentang Standar Poskestren mengurai pentingnya peran serta para penghuni pondok pesantren (ponpes) dalam menciptakan lingkungan yang sehat. “Ilmu yang kita dapatkan ketika mondok bisa kita jadikan contoh di dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Penerapan kebersihan yang tertib ini, bisa menjadikan nama baik bagi Poskestren di lingkungan masyarakat,” ujar dr. Rico Lazuardi yang juga pengurus DPW LDII Jatim.
Keberadaan Poskestren menyangkut dua hal yakni upaya promotif dan preventif. Upaya promotif misalnya memberikan pemahaman orang yang sehat harus tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga. Sementara upaya preventif misalnya minum obat untuk pencegahan.
Lebih lanjut Rico menyampaikan, sasaran Poskestren adalah pengurus pondok, santri dan masyarakat sekitar. “Tidak semua kita bisa lakukan penanganan, kalau kita tidak mampu menangani, ke puskesmas,” jelasnya.
Menurut Rico, manfaat terbesar Poskestren dan kader Kesehatan (santri husada) adalah jalinan relasi dengan puskesmas, penyebaran info kesehatan dan membantu menyelesaikan masalah kesehatan di lingkungan. “Bagi Poskestren supaya mengoptimalkan jalinan kerjasama dan fungsi puskesmas dengan baik,” ujarnya.
Materi kedua, Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Poskestren disampaikan oleh dr. Danang Abdul Ghoni. Menurut Danang, fokus utama penanganan Covid-19 di ponpes dilakukan melalui upaya promotif, preventif, dan rehabilitatif tanpa melupakan upaya kuratif. “Upaya pengawasan dan melaksanakan prokes di pondok pesantren yang penting tertib dan juga disiplin dalam pengerjaannya,” ujar Danang.
Menurut Danang, puskesmas mempunyai tanggung jawab kewilayahan, dan juga menjalin kerjasama dengan poskestren. Sebaliknya poskestren juga punya memilki tanggung jawab kerjasama dengan puskesmas. “Jika kita ajak puskesmas komunikasi maka itu akan berdampak baik, jika kita baik dengan puskesmas maka kita mudah mengusulkan bantuan,” kata Danang.
Sementara itu, materi ketiga tentang Tata Laksana dan Pencegahan Potensial Wabah membahas tentang potensi penyakit atau wabah yang sering terjadi di pondok pesantren. Diantaranya TBC, skabies/gudik, dan diare. Fokus materi terkait cara mengenali penyakit, bagaimana penularan penyakit cara mengobati, dan akibatnya.
Menurut dr. Syahrun penyakit utama yang perlu diwaspadai adalah penyakit TBC karena penyakit ini bisa menyerang berbagai area tubuh mulai dari paru-paru, leher, ketiak, bisa juga ada di kulit dan tulang. Lebih parahnya otak juga bisa terinfeksi TBC. “TBC bukan tidak bisa disembuhkan namun dengan pengobatan rutin teratur bisa disembuhkan,” ujarnya.
Materi pamungkas tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan dan Konsultasi Dokter yang disampaikan dr. Heris Setiawan mengupas materi P3K terkait kejadian sehari-hari. Misalnya kasus pingsan, tersedak, dan peramutan luka.
“Kita juga perlu memahami kondisi medis. Terkadang pertolongan pertama itu kita tidak berbuat apa-apa kalau kita tidak berkompeten. Cukup dengan menghubungi tenaga kesahatan yang ahli,” kata Heris.