Pengurus DPD LDII Magetan bersilaturahim ke Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Magetan KH Muttakin di kediamannya, Minggu (8/5). Dalam safari lebaran tersebut Ketua DPD LDII Magetan Joko Promono didampingi Wakil Ketua Muhadi, Sekretaris Subandi, dan Jainuri dari Bidang Teknologi Informasi dan Aplikasi Telematika (TIAT).
“Alhamdulillah atas doa restu dari Bapak Kakan Kemenag, LDII Magetan selama ini diterima baik oleh masyarakat. Bahkan empat warga LDII masuk di dalam kepengurusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Magetan,” kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono menyampaikan pihaknya baru saja mengukuhkan Pemuda dan Wanita LDII di bawah Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pemuda, Kepanduan, Olahraga, dan Seni Budaya (PKOS) dan Bidang Pemberdayaan Wanita dan Kesejahteraan Keluarga (PWKK). “Kami berharap Bapak Kakan Kemenag bisa membina generasi muda kami agar bisa lebih maju dan bersinergi dengan ormas Islam di bawah binaan Kementerian Agama dan MUI,” imbuhnya.
Selain itu, Pramono melaporkan bahwa tiga yayasan dalam naungan LDII Magetan sudah mengantongi izin surat rekomendasi dari Kementerian Agama RI dan Kementerian ATR/BPN. Adapun tiga yayasan tersebut, yaitu Yayasan Budi Luhur Jaya Abadi, Yayasan Nurul Huda, dan Yayasan Al Magfiroh. Sedangkan dua yayasan, Yayasan Baitul Ulum Al Islami dan Yayasan Permata Budiarjo, masih dalam proses perizinan.
Pada kesempatan itu pula, Promono menyampaikan delapan klaster program LDII untuk bangsa. Ia merinci yakni klaster kebangsaan, keagamaan, pendidikan karakter, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan.
Kakan Kemenag KH Muttakin menerima baik kunjungan silaturahim DPD LDII Magetan. Ia mengapresiasi kiprah LDII melalui delapan klaster programnya, “Mohon di kawal betul delapan klaster ini dan supaya dijalankan dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua umat sebagai bentuk kontribusi LDII kepada Nusa dan Bangsa,” kata Muttakin.
Sementara itu, menurut Muttakin, langkah LDII dalam upaya untuk memindahalihkan aset tanah dari atas nama milik perseorangan ke atas nama yayasan sudah tepat. Ia mengatakan program wakaf Kemenag melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) ternyata tidak semulus programnya.
“Kendala yang sering dihadapi ialah apabila tanah yang diwakafkan tidak segera diurus sampai terbit sertifikat atas nama yayasan, maka di kemudian hari akan jadi permasalahan ketika orang yang mewakafkan sudah meninggal dunia dan anak turunnya tidak mengetahui sejarahnya. Mereka akan merebutkan warisan tersebut atas dasar nama yang tercantum dalam sertifikat,” imbuhnya.
Muttakin mendukung program positif LDII dan ia berpesan program kerja tersebut supaya terlaksana dengan baik, “Mari kita kawal bersama semua program LDII yang baik ini agar bisa sinergi dengan Kementerian Agama, supaya semuanya berjalan lancar sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (Jainuri/Magetan).