Pemilu serentak 2024 sudah di ambang pintu. Pesta demokrasi ini harus disambut dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai terjadi komunikasi politik populis ataupun politik identitas sebagaimana dua pemilu sebelumnya.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, “Kegaduhan yang ditimbulkan elit politik, menjadikan masalah kebangsaan berlarut-larut. Padahal, Indonesia bukanlah negara yang kebal terhadap krisis yang sedang dihadapi dunia,” ujar KH Chriswanto, Rabu (21/12).
Menurutnya, kabar-kabar yang lalu-lalang di media sosial dan pernyataan-pernyataan para elit politik di media massa, membuat masyarakat turut riuh di ruang publik, “Isu-isu perpanjangan masa jabatan presiden, tiga periode atau mempertentangkan anggaran IKN dengan pemilu, isu-isu agama versus nasionalisme, membuat kehidupan masyarakat tidak tenang. Apalagi ada yang menggoreng isu-isu itu, agar menjadi trending topic,” jelasnya.
Fenomena tersebut menjadi kontraproduktif di tengah-tengah masyarakat, “Pengalaman dua pemilu lalu, sampai ada kerabat yang tidak saling tegur sapa. Dalam skala nasional bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, yang sejatinya jadi isu sensitif dan masalah laten di negeri ini,” ungkap KH Chriswanto.
Ia meminta agar masyarakat selalu menyaring, mengkonfirmasi dan cek ricek informasi dan berita. “Jadi jangan terpengaruh gosip, isu yang tidak terverifikasi, apalagi hoaks di media. Selama ini, ada sebagian masyarakat yang menjadikan media sosial sebagai sumber informasi yang terpercaya. Akibatnya, mereka sulit membedakan mana informasi yang benar dan hoaks,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur KH Moch Amrodji menegaskan dalam mewarnai Pemilu serentak, warga LDII harus menggunakan hak pilihnya. Adapun dalam menentukan pilihan politik, secara organisasi, LDII tidak berafiliasi dengan parpol tertentu. Namun mendorong warganya untuk memilih dalam Pilpres dan Pileg.
Menurut Amrodji, penegasan tersebut merupakan intruksi Ketua Umum DPP LDII yang disampaikan melalui Pimpinan Wilayah sampai ke Pimpinan Anak Cabang.
“LDII telah menyatakan netral aktif. Jadi, netral artinya secara institusi LDII itu tidak memihak kepada siapapun, sedangkan aktif dalam arti mengajak warganya untuk tidak golput atau tidak memilih,” terang Amrodji.
Amrodji mengingatkan, Pemilu merupakan proses demokrasi lima tahunan, untuk menghasilkan pemimpin yang langsung dipilih oleh rakyat. Dengan demikian, masa depan lima tahun bangsa Indonesia ini berada di tangan rakyat.