Pancasila adalah dasar dari Negara Republik Indonesia yang telah dikemukakan Presiden Pertama RI Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Usaha Penyelidik Kemerdekaan/BPUPKI).
Seiring perkembangan zaman, penghargaan terhadap sejarah di sebagian kaum muda mulai meluntur. Bahkan tak sedikit dari mereka yang tidak hafal dengan teks Pancasila. Padahal sejak di Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, Pancasila selalu menjadi mata pelajaran atau mata kuliah yang wajib untuk dipelajari.
Berkaitan dengan ini, Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch Amrodji Konawi berpendapat, ketika anak muda tidak hafal dengan teks Pancasila, secara tidak langsung pemahaman mereka tentang nilai-nilai moral Pancasila juga rendah. Untuk itu dirasa perlu untuk kembali membumikan Pancasila di kalangan kaum muda.
Amrodji menambahkan, agar kaum muda bisa mengamalkan Pancasila, bisa dimulai dengan menghafalkan teksnya. “Baca berulang-ulang dan hayati makna yang terkandung di dalamnya,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, yang juga Ketua DPW LDII Jawa Tengah menegaskan perlunya keteladanan pengamalan Pancasila dari para aparatus negara.
“Pancasila sejatinya butuh keteladanan. Saya yakin rakyat di tingkat bawah pasti akan sepenuh hati melaksanakan ajaran yang sudah menjadi konsensus bersama ini,” kata Singgih.
Untuk itu, Singgih menambahkan, para pemimpin atau mereka yang sedang memegang tampuk kekuasaan di negara ini, seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik, agar penerapan nilai-nilai Pancasila kian menguat dalam semua sendi kehidupan.