Polda Jawa Timur menjelang Ramadan telah memusnahkan barang bukti miras dan narkoba, Jumat (31/3). Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan kegiatan itu wujud komitmen Polri dalam memerangi narkoba dan menciptakan rasa aman di bulan Ramadan.
Dalam memerangi narkoba, Irjen Pol Nico beberkan tiga pesan penting. Pertama, kemauan. Ia menegaskan, dalam memerangi narkoba harus memiliki kemauan yang tinggi, “Kalau Bung Karno bilang: gantungkan cita-citamu setinggi langit, kalaupun engkau jatuh, engkau jatuh diantara bintang-bintang. Seperti itulah kemauan kita dalam memerangi narkoba,” pekiknya.
Kedua, kekuatan. Menurut Perwira Tinggi Polri ini, bahwa Forkopimda, tokoh agama, LSM dan rekan-rekan media, serta stakeholder terkait, telah memiliki kekuatan yang berbeda-beda. Bila, masing-masing kekuatan disatukan maka akan menjadi satu kesatuan dan membentuk kekuatan yang luar biasa.
“Maka, kami mengundang Forkopimda dan stakeholder terkait pada acara ini. Dan alasan kami menyapa para undangan satu persatu, karena masing-masing yang kami sebutkan mempunyai kekuatan dan memiliki jumlah masa yang banyak,” pungkas Irjen Pol Nico di tengah-tengah sambutan press releasenya.
Ketiga, Persatuan. Ia berkeyakinan, persatuan diantara semua pihak dalam memerangi narkoba merupakan bagian yang sangat penting setelah ada kemauan dan kekuatan. “Satu kesatuan itu utuh kalau kita melaksanakan secara terus-menerus maka menjadi kekuatan yang sangat besar di dalam memerangi narkoba,” bebernya.
Irjen Pol Nico dalam sambutannya juga mengatakan memerangi dan memberantas narkoba merupakan komitmen bersama Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri. Bahkan Kapolri mempertegas jika anggotanya terlibat dalam jaringan narkoba akan ditindak tegas.
“Jangankan masyarakat, di internal Polri pun sendiri kami harus tegas. Dan kami jajaran Polda Jawa Timur sudah menunjukkan siapa saja anggota yang terlibat narkoba sebagai pengedar maupun pengguna akan dipecat,” tegasnya.
Untuk itu, Irjen Pol Nico mengimbau pada kepala satuannya untuk mengecek, menilai, melihat anak buahnya langsung di lapangan supaya tak terlibat pengedar narkoba. “Strategi besar adalah pencegahan. Maka pencegahan dapat dilakukan dengan pengawasan,” pungkasnya.
Adapun barang bukti miras dan narkoba yang disita dan dimusnahkan pada periode Januari hingga Maret 2022 diantaranya 114 kg sabu-sabu, 18 kilogram ganja, 10 gram tembakau sintesis, 3.382 butir ekstasi, 4 juta butir obat keras (Daftar G).
Menurut Irjen Pol Nico, saat ini Daftar G adalah fenomena baru. Karena Daftar G murah dan muda didapat, sebagian orang beralih ke Daftar G sebagai pengganti Lem Aibon. “Ini lebih berbahaya sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 sudah mudah didapatkan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur KH Moch Amrodji Konawi, mengapresiasi upaya Kapolda Jawa Timur yang melibatkan ormas keagamaan dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba dan miras. Menurutnya, narkoba dan miras musuh bersama semua umat.
“Tidak ada agama satupun di Indoensia dan dunia yang menyetujui keberadaan narkoba, Karena jelas narkoba itu merusak akal sehat manusia, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan aset bangsa,” pungkasnya.
Amrodji berharap sinergi itu terus berlangsung guna menyelesaikan permasalahan umat. LDII sebagai organisasi keagamaan selalu berupaya membekali generasi muda dengan mengadakan pengajian rutin agar tidak terjerumus dalam hal penyalahgunaan narkoba maupun miras.
“LDII mengadakan pengajian rutin yang memiliki target Tri Sukses sesuai harapan para ulama kami, yakni menjadikan generasi muda alim-faqih (faham dalam ilmu agama), berakhlaqul karimah dan mandiri,” imbuhnya.
Amrodji berkeyakinan, bila generasi muda memiliki karakter Tri Sukses itu, maka mereka akan terhindar dari pengaruh buruk atau negatif, salah satunya penyalahgunaan narkoba dan miras.