Bagaimana jika menjumpai orang di sekitar kita mengalami henti jantung mendadak atau cardiac arrest. Apa sajakah langkah yang harus kita lakukan untuk menolong korban?
Seperti tragedi Kanjuruhan, Malang dan Itaewon, Korea Selatan, ratusan orang terkapar akibat henti jantung. Agar kejadian tersebut tak terulang, masyarakat perlu belajar tentang Bantuan Hidup Dasar (BHD) dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Dengan dasar itu, DPW LDII Jawa Timur menggelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dengan diikuti Pengurus Pemuda dan Wanita LDII Jawa Timur, Kamis (25/11).
Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII dr Muslim Tadjuddin Chalid sekaligus narasumber pada acara tersebut mengatakan bantuan hidup dasar sangat penting dilakukan sembari menunggu tenaga medis atau dokter datang. Sebab, kejadian kegawatdaruratan tidak dapat diprediksi serta dapat terjadi dimana saja dan kapan pun.
“Saat di lokasi kejadian, penolong pertama pada korban tak harus tenaga medis atau dokter. Namun semua orang bisa menolongnya, dengan cara mempelajari tentang RJP (Resusitasi Jantung Paru),” ujar dr Muslim.

Dalam praktiknya, pertolongan RJP terbagi menjadi lima tahapan. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif itu, menjabarkan yaitu pertama Approach Safety, mencarikan tempat yang aman, jauh dari bahaya bagi diri sendiri, korban maupun orang sekitar, dan sembari meminta bantuan.
“Jika kita bisa menjadi penolong itu lebih baik, daripada hanya menjadi penonton,” ujar.
Kedua, Check and Call. Menepuk-nepuk bahu korban, bila tidak merespon guncang-guncangkan tubuhnya. Jika masih tidak merespon segera panggil bantuan dan jangan tinggalkan korban sendirian.
Ketiga, Circulation. Sembari menunggu bantuan datang, lakukan Cek Circulation pada nadi karotis dengan dua jari pada trakea geser ke kiri atau kanan tekan selama lima detik. Jika nadi tidak teraba segera lakukan RJP sebanyak 30 kali kompresi dengan posisi korban telentang di atas permukaan yang keras dan datar.
“Pertolongan RJP sangatlah penting. Karena jika jantung tidak berdetak selama 3-5 menit, maka akan menyebabkan kematian,” terang dr Muslim.
Ia mengingatkan tindakan RJP juga harus terukur dan memerlukan kehati-hatian dengan memperhatikan posisi tangan saat melakukan kompresi. Sebab bisa mengakibatkan patah tulang iga akibat penekanan yang terlalu keras. Namun demikian, ia menekankan keselamatan nyawa lebih utama untuk diselamatkan.
“Jadi, jantung itu dilindungi oleh tulang iga yang sangat kuat. Jika sampai tulang iga patah, tetaplah lakukan kompresi sampai korban kembali bernafas atau jantung korban kembali berdetak,” ujar.
Keempat, Airway, buka jalan napas atau tengadahkan kepala dengan menggunakan teknik head tilt chin lift (non trauma) atau jaw trust (trauma leher).
Kelima, Breathing, berikan ventilasi atau bantuan napas sebanyak dua kali tiupan. Dr Muslim mengimbau agar menggunakan CRP Barrier Mask, sebab resiko penularan Covid-19.